Petugas BNN Amankan Sabu Selundupan Yang Dikirim Lewat Ekspedisi di Penjaringan

Jakarta – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus roti. Diamankan juga seorang tersangka Jhony alias Oka.

Pengungkapan tersebut berawal ketika tersangka hendak mengambil barang kiriman dari Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Riau, di kantor ekspedisi jasa pengiriman barang, Asia.

Bacaan Lainnya

“Jhony diamankan ketika hendak mengambil barang kiriman dari Bagan Siapiapi, di kantor ekspedisi Asia, di Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, di kantornya BNN Pusat, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dijelaskan Arman, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus roti seberat 10 Kg di sepeda motor tersangka.

“Bersama tersangka, diamankan juga barang bukti sebuah ponsel merk Vivo, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah bong alat hisap, serta dompet yang berisi KTP dan uang tunai Rp. 615.000,” katanya.

Menurut Arman, tersangka bersama barang bukti saat ini sudah dibawa ke BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *