Topikonline.co.id – Tim penyidik dari Puspom TNI bersama KPK menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencari barang bukti.
“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” ujar Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama). *fer












