Kramat Jati – Babinsa Serma Dani, Sertu Suhardiwan anggota Koramil 05/Kramat Jati bersama pasukan BKO Yonkav-7/PS, Satpol-PP, Bhabinkamtibmas dan Sekuriti Kramat Jati melakukan pengawasan PPKM Mikro, di pintu masuk Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (20/06/2021).
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 dari wilayah binaan.
Pengawasan dilakukan kepada para pedagang, pedagang buah termasuk pedagang di pinggir jalan dan pengunjung pasar, disertai dengan imbauan untuk disuntik vaksin Covid-19.
Danramil 05/Kramat Jati Kapten Arm Asnawi mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Tiga Pilar untuk kegiatan PPKM Mikro yang diperketat.
“Karena melonjaknya angka pasien terpapar covid-19, maka Babinsa beserta Tiga Pilar tidak bosan – bosannya memberikan imbauan penggunaan masker dan sosialisasi suntik vaksin Covid-19 kepada para pedagang, pengunjung dan warga masyarakat sekitar guna menuntaskan vaksinasi nasional menuju Indonesia sehat,” ujarnya.
Ditambahkan Asnawi, bagi pelanggar PPKM Mikro yang masih didapati di lokasi kegiatan oleh Babinsa dan Tiga Pilar mendata, memberikan sanksi sosial dengan menyapu jalan dilokasi serta sanksi denda bagi yang tidak mau diberikan sanksi sosial.
“Hasil kegiatan operasi PPKM Mikro tersebut, 26 orang yang melanggar Protokol kesehatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi sosial menyapu sampah disekitar lokasi kegiatan tersebut,”
Selain itu, aparat gabungan Tiga Pilar Kramat Jati juga membubarkan warga yang berkerumun di warung kopi, kumpulan supir truk bongkar muat yang parkir menunggu muatan serta penjual buah yang tidak menjaga jarak.
“PPKM mikro yang dilakukan untuk memberikan himbauan untuk meningkatkan kedisiplinan serta pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan PPKM mikro akan tetap terus dilakukan sampai dengan wabah ini berakhir,” tandasnya. bem