Pekan Depan, Ditlantas Polda Metro Kembali Berlakukan Tilang ETLE

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Jakarta – Mulai pekan depan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas. Pemberlakuan ETLE juga bersamaan dengan tilang manual.

“Kita kembali berlakukan tilang ETLE dan tilang manual secara bersamaan mulai pekan depan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (16/7).

Bacaan Lainnya

Menurut Sambodo, dalam pelaksanaannya nanti petugas akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sementara tilang manual hanya dilakukan terhadap pengendara yang bersifat sangat membahayakan selama masa pandemi Covid-19.

Terlebih, lanjutnya, selama masa pandemi Covid-19 tingkat kedisiplinan masyarakat berlalu lintas juga semakin menurun dan berpotensi membahayakan.

Petugas, sambung Sambodo, banyak menemukan pelanggaran berlalu lintas seperti melawan arus, melanggar batas pada garis berhenti, melanggar lampu pemberhentian, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang nontol dan lainnya.

“Selain sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran berlalu lintas juga dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya,” Sambodo berujar.

“Kita ingin memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana. Untuk itu kita laksanakan sosialisasi tentang penindakan tilang dan penindakan tersebut mulai pekan depan,” sambungnya.

Operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *