Hukum  

Pekan Depan, Penyidik Pastikan Berkas Albert Tiensa dan Silvi Dilimpahkan ke Kejati DKI

Kanit Harda Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Samian.

Jakarta – Penyidik Unit Harda Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan pelimpahan tahap 2 tersangka Albert Tiensa dan Silvi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilakukan pada pekan depan.

“Berkas tersangka sudah dinyatakan P21 oleh JPU,” ujar Kanit 2 Harda Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol H. Samian,  kepada topikonline.co.id di ruang kerjanya, Kamis (14/2) siang.

“Tinggal barang bukti dan tersangka yang akan dilimpahkan ke JPU.”

BACA JUGA:

“Hasil koordinasi terakhir, In Syaa Allah pelimpahan akan dilakukan pekan depan, Senin, 18 Februari 2019,” tandas perwira lulusan terbaik peraih Bintang Adhi Makayasa Batalyon Tathya Dharaka Akpol 2005. bem

Tinggalkan Balasan