Jakarta – Penyidik Unit Harda Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan pelimpahan tahap 2 tersangka Albert Tiensa dan Silvi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilakukan pada pekan depan.
“Berkas tersangka sudah dinyatakan P21 oleh JPU,” ujar Kanit 2 Harda Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol H. Samian, kepada topikonline.co.id di ruang kerjanya, Kamis (14/2) siang.
“Tinggal barang bukti dan tersangka yang akan dilimpahkan ke JPU.”
BACA JUGA:
“Hasil koordinasi terakhir, In Syaa Allah pelimpahan akan dilakukan pekan depan, Senin, 18 Februari 2019,” tandas perwira lulusan terbaik peraih Bintang Adhi Makayasa Batalyon Tathya Dharaka Akpol 2005. bem