Ekbis  

Patroli PSBB, Forkopimda Jaktim Terapkan Sangsi Bagi Pelanggar

Jakarta – Forkopimda Jakarta Timur mengadakan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di GOR Kecamatan Matraman Jl Balai Rakyat RT.08/10, Jakarta Timur, Kamis (30/04/2020) malam.

Apel diikuti oleh Dandim 0505/JT Kolonel Inf Muhammad Mahfud As’at bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi dan Walikota Jakarta Timur H. M. Anwar, beserta jajaran.

Walikota Jaktim H.M. Anwar mengatakan, sekarang ini kita evaluasi masih banyak pasar-pasar yang  melanggar. “Artinya hanya toko yang menjual kebutuhan sehari-hari yang boleh dibuka, yang lainnya harus ditutup,” tegasnya.

“Hari ini kita ke Pasar Jangkrik dan Pasar Pramuka, Pasar Burung yang belakang toko harus ditutup hari ini termasuk yang lain yang bukan menjual kebutuhan pokok sehari-hari,” fry 

Tinggalkan Balasan