Metro  

Patroli PPKM Level 1, Tiga Pilar Pulogadung Jaring 33 Pelanggar Prokes

Topikonline, Pulogadung – Tiga Pilar Pulogadung menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Level-1, di wilayah kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021).

Patroli PPKM tersebut dilakukan sesuai dengan Pergub No. 3 Tahun 2021, secara mobile dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun patroli dilakukan oleh 15 personel yaitu, Babinsa Koramil 04/Pulogadung Peltu Parman, Kopda Rano dan pasukan BKO Yonkav-7/PS, anggota Polsek Pulogadung, Bhabinkamtibmas, Satpol PP kecamatan Pulogadung dan Dishub.

Kegiatan dilakukan mulai dari Jln. Pisangan Lama depan pasar Enjo (stasioner), Jln. Pangeran Jayakarta, Jln. Bekasi Timur, Jln. Cipinang Baru Raya dan Jln. Alu-Alu.

Dengan sasaran operasi, warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, sentra ekonomi, pedagang dan pengunjung PD. Pasar Jaya serta warga yang melanggar prokes Covid-19.

Danramil 04/Pulogadung Kapten Inf Irwan Iryanto mengatakan, kegiatan Tiga Pilar ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan 6 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama, guna pencegahan penyebarannya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi dan memperhatikan prokes 6 M sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan kami,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, aparat gabungan masih mendapati sebanyak 33 orang pelanggar prokes. Untuk 20 orang pelanggar diantaranya dikenakan sanksi sosial dengan menyapu selama 60 menit, sementara 13 orang lainnya mendapat sanksi teguran lisan. *fer

Tinggalkan Balasan