Jakarta , Topikonline.co.id— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menegaskan posisi energi sebagai sektor strategis yang menentukan arah kedaulatan dan ketahanan nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut menghadiri prosesi pelantikan tersebut. Kehadirannya menjadi sinyal kuat bahwa isu energi tidak lagi semata urusan ekonomi, melainkan telah bergeser menjadi bagian integral dari pertahanan negara dan kepentingan strategis bangsa.
Pelantikan DEN periode 2026–2030 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah, serta Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan. Kedua regulasi tersebut menjadi fondasi hukum pembentukan DEN dalam lima tahun ke depan.

Prosesi pelantikan dibagi ke dalam dua klaster utama. Pada klaster unsur pemerintah, Presiden melantik sejumlah pejabat strategis, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan, Presiden melantik Johni Jonatan Numberi, Muhammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Komposisi ini mencerminkan upaya pemerintah merangkul perspektif lintas sektor dalam merumuskan kebijakan energi nasional.
Kehadiran Panglima TNI dalam agenda kenegaraan tersebut mempertegas komitmen TNI dalam mendukung sinergi antarlembaga, khususnya dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional. Di tengah dinamika geopolitik global dan ancaman krisis energi, negara dituntut memastikan sektor energi tetap aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Dengan formasi baru DEN periode 2026–2030, pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan energi yang tidak hanya responsif terhadap tantangan global, tetapi juga kokoh dalam menopang pembangunan nasional dan pertahanan negara.












