Sawah Besar – Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Serda Heru bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, Jumat (09/10/2020).
Operasi yang berdasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dilaksanakan di Jalan Pangeran Jaya RW 07 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dikesempatan itu Serda Heru menjelaskan, operasi yustisi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19.
“Tujuan digelarnya operasi yustisi untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Bila didapati adanya kelalaian, tidak menggunakan masker, makan akan dikenakan sanksi,” katanya.
Dari pantauan di lapangan, Operasi Yustisi menjaring 10 orang warga tidak memakai masker. Atas kelalaian itu, empat orang dari sepuluh pelanggar dikenakan sanksi sosial. Sementara sisanya enam warga diberikan sanksi teguran. fey












