Semanggi – Akibat melawan petugas, tersangka pengedar sabu, SA, tewas ditembak petugas Subdit I Resnarkoba Polda Metro Jaya. SA ditangkap saat pengungkapan kasus peredaran sabu, di wilayah Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu di kawasan Palm Residence, Harapan Mulya, Bekasi.
“Berbekal informasi tersebut, Polisi mendapati SA yang menjadi target sedang melakukan transaksi, langsung ditangkap dan Polisi melakukan pengeledahan,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Bersama tersangka SA, lanjut Argo, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 112 gram, timbangan digital, amplop dan klip plastik.
Dari pengakuannya, SA mendapatkan barang itu seorang berinisial P.
“P saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Argo.
Ia menjelaskan, setelah ditangkap, SA diminta petugas untuk menunjukkan di mana biasa bertransaksi dengan P. SA menyebutkan ia biasa bertransaksi di kawasan Terminal Pulo Gadung.
Namun sesampainya di Terminal Pulo Gadung, SA berdalih bahwa P juga biasa bertransaksi di kawasan Bekasi.
“SA ternyata sengaja mengulur waktu agar pihak kepolisian lengah,” tutur Argo.
Ia mengungkapkan, saat turun dari mobil tersangka SA sempat berusaha melawan dengan merebut senjata petugas.
“Terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap SA, selanjutnya SA dibawa
ke RS Kramat Jati. Namun dari pihak medis menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia karena kehabisan darah,” pungkasnya. frynang












