Berita  

Kapolda Banten Usut Kasus Pemalakan yang Dilakukan Oknum KADIN Cilegon

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, menyatakan pihaknya akan mengirimkan tim untuk mengusut kasus pemalakan yang dilakukan oleh oknum KADIN asal Cilegon, terhadap proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali ethylene dichloride (CA–EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Kapolda menegaskan bahwa Polri khususnya Polda Banten, adalah bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di daerah sehingga bertugas menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Dengan adanya video yang viral terjadi beberapa waktu ini, tentunya kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan,” ujar Irjen Suyudi di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi di Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).

Kapolda menambahkan, kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Dengan demikian, setiap unsur tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan.

“Apabila ada dugaan tindakan pidana, apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, serta kita akan proses secara hukum. Terima kasih,” ucap Irjen Suyudi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menyatakan pihaknya akan menyerahkan dugaan kasus aksi pemalakan oleh oknum KADIN asal Cilegon terhadap proyek strategis nasional (PSN) tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera demi menjaga iklim investasi.

“Nanti Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada, nanti hasilnya seperti apa, itu adalah ranah dari aparat hukum. Tetapi intinya ke depannya konteks ini kita untuk memberikan suatu efek jera kedepannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,” kata Todotua.

Todotua menjelaskan bahwa pada dasarnya investasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, alih keterampilan dan teknologi (upskilling), serta pemberdayaan ekonomi daerah melalui pelibatan para pengusaha lokal. Namun, sayangnya masih banyak insiden dalam praktiknya yang terjadi di luar mekanisme yang berlaku.

“Para pelaku usaha daerahnya akan memberikan list pengusaha-pengusahanya, nanti siapa yang bisa dan layak untuk berkontribusi. Nanti itu nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi disitu,” kata Todotua.

Kemudian, turut hadir Gubernur Banten, Andra Soni yang menyatakan dirinya berharap kasus serupa tidak terulang lagi kedepannya.

Dia memastikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung realisasi investasi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

“Kita sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan tujuan salah satu upaya kita untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8 persen, dan insya Allah ke depan tidak akan ada lagi insiden-insiden seperti yang kemarin terjadi demikian,” papar Andra. (Amin)