Ekbis  

Kanwil BPN DKI Jakarta Anugerahi Penghargaan untuk Polrestro Jakbar

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Jaya, menyerahkan penghargaan untuk Polres Metro Jakbar yang diwakili Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Edi Suranta Sitepu.

Jakarta – Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta menganugerahi penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat atas prestasinya memberantas mafia tanah dan premanisme pertanahan.

Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Jaya kepada Polrestro Jakbar yang diwakili Kasat Reskrim Polrestro Jakbar, AKBP Edi Suranta Sitepu di Grand Ball Room Hotel Mega Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (19/12).

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Jaya, dalam sambutannya mengatakan, BPN merasa sangat senang dan terbantu dengan upaya Polrestro Jakbar membongkar praktik mafia tanah dan premanisme pertanahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polri yang sudah turut bersama kami menggemakan perang dengan mafia tanah. Kerjasama ini sudah dibuktikan dengan pengungkapan beberapa kasus. In Syaa Allah upaya ini bisa menimbulkan efek jera dan makin mempersempit ruang gerak mafia tanah,” ungkap Jaya.

BACA JUGA:

Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya selalu berusaha seoptimal mungkin menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif dari berbagai bentuk kejahatan. Hal ini, sambungnya, menjadi wujud keseriusannya untuk bisa selalu mengungkap berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

“Polres Metro Jakarta Barat selalu mendukung upaya penegakan hukum terhadap mafia tanah, termasuk juga premanisme pertanahan yang menguasai lahan tanpa haknya. Pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Hengki yang menamatkan pendidikan Akpolnya tahun 1996.

Turut menghadiri penganugerahan penghargaan ini Wakil Wali Kota Jakbar, H. Muhammad Zein, Kepala Kantor Pertanahan Jakbar, Nandar Agus Taruna, Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa, serta jajaran camat dan luar se-Jakbar. (berman)

 

Tinggalkan Balasan