Bekasi – Perasaan Kadir, warga Jalan Masjid Al Hidayah, RT 001/RW 05, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi campur aduk, Saat melihat rumah yang selama ini ditempatinya bersama sang istri, dibongkar sejak Rabu (27/02/2019) pagi.
Bukan Karena melanggar izin, bangunan rumah Kadir dibongkar lantaran dianggap tidak layak huni dan akan direnovasi oleh Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Reguler Ke 104 Tahun 2019 wilayah Kodim 0507/Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta.
Menjadi salah satu sasaran fisik dalam TMMD kali ini, rumah Kadir mulai dibongkar pada hari kedua pelaksanaan TMMD oleh personel Yonif Mekanis 202/Taji Malela yang tergabung dalam Satgas.
“Hari jni pengerjaannya memindahkan perabotan dan membongkar genteng sama atap, sebelum perbaikan menyeluruh yang akan dilakukan nanti,” kata Kadir
Kadir menambahkan, banyak kenangan suka duka di rumah tersebut, sehingga saat melihat rumahnya mulai dibongkar, perasaannya haru bercampur senang dan syukur.
“Bersyukur, akhirnya rumah saya dapat bantuan renovasi. Jadi nanti bisa punya rumah yang layak Dan Sehat,” tutupnya. frynang