Jakarta – “Mohon maaf, kali ini saya tidak akan banyak bicara tentang KPK. (Tidak mau bicara KPK) Karena saya sudah menjadi Kapolda Metro Jaya.”
Pernyataan ini rasanya bakal terus terngiang di memori otak para jurnalis Polda Metro Jaya.
Kalimatnya ringkas, padat, jelas, juga tegas. Dan terlontar sempurna dari mulut Irjen Pol Karyoto di depan para jurnalis yang menanyakan polemik di internal lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Secara timing, jelas tak ada yang meragukan bunyi kalimat tersebut kala terlontar. Dan dari kalimat itu juga, Irjen Pol Karyoto yang baru menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sudah mulai menunjukkan kapabilitasnya sebagai leader yang act as if. Bertindak sebagaimana mestinya dan tak terpancing terhadap pertanyaan yang datang.
Irjen Pol Karyoto juga sudah mengaku cuma ingin fokus bekerja sebagai Kapolda Metro dan belajar dari pendahulunya.
“Dia itu sosok polisi reserse tulen yang santun dan sederhana dalam bertugas. Kinerjanya juga baik, berintegritas, cepat belajar, dan tegas dalam penegakan hukum,” puji Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, beberapa waktu.
Menurutnya, penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya memang jadi sebuah kejutan. Namun begitu, terus Edi, dia juga percaya Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pasti sudah punya sederet alasan logis dan kuat untuk memilih Karyoto sebagai Metro 1.
“Ada banyak harapan terhadap Karyoto agar dia bisa membuat kinerja Polda Metro Jaya lebih baik lagi ketimbang sekarang,” kata Edi.
“Semoga dia memang jadi sosok yang tepat untuk mewujudkan harapan itu. Kita sama-sama padukan doa dan harapan untuk mendukung beliau,” sambungnya.
Tangani Kasus Besar di KPK
Irjen Pol Karyoto terpilih sebagai Kapolda Metro Jaya ke-41 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nomor ST / 713 / III / 2023 yang terbit pada 27 Maret 2023. Dia menggantikan Komjen Pol Fadil Imran yang promosi sebagai Kabaharkam Polri.
Sebelum menjadi Kapolda, Irjen Pol Karyoto bertugas di KPK. Di lembaga antirasuah ini dia menjabat sebagai Deputi Penindakan. Ada cukup banyak kasus besar yang pernah ditanganinya selama di KPK. Sebut saja kasus suap Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, kasus suap Juliari Batubara yang saat itu menjabat Menteri Sosial (Mensos) hingga kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Lalu ada lagi kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto hingga kasus suap yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kasus terbaru yang diumumkan saat Irjen Pol Karyoto menjabat Deputi Penindakan KPK adalah dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahum S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.
Selama berdinas di KPK, hubungan Karyoto dan Ketua KPK Firli Bahuri juga diketahui sempat tak harmonis. Bahkan Firli sampai mengirim surat ke Mabes Polri agar Karyoto dikembalikan ke Polri.
Bukan cuma Karyoto, Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro juga diminta kembali ke Polri.
Karyoto dan Endar Priantono juga pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
Keduanya dikabarkan sempat menolak menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Jajaran di bidang penindakan ini tak menaikan status penyelidikan ke penyidikan lantaran belum cukup bukti.
Sementara beberapa pimpinan diduga sangat ngotot ingin segera menaikkan status penanganan perkara Formula E ke tahap penyidikan. Ada gerangan apa?
Kenyang Pengalaman Reserse
Irjen Pol Karyoto Lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada Oktober 1968. Dia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 dari Batalyon Dhira Brata.
Selama 33 tahun berkarier di kepolisian, Karyoto sangat kenyang pengalaman di satuan kerja (Satker) reserse.
Tahun 2010, Karyoto betugas sebagai Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri. Dan pada tahun 2011 sebagai Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Dia juga pernah menjadi Kapolresta Barelang, dan Direskrimum Polda DIY pada 2014.
Pada 2015, Karyoto menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri. Karyoto juga sempat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN pada 2016.
Di tahun 2018, Karyoto kembali ditugaskan ke Bareskrim Polri sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri. Masih di tahun yang sama, Karyoto ditunjuk sebagai Wakapolda Sulawesi Utara.
Pada 2019, Karyoto diamanahkan sebagai Wakapolda DIY. Hingga akhirnya pada 2020, Karyoto diangkat Deputi Penindakan di KPK. Pada 2023, Karyoto pun dipercaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai Kapolda Metro Jaya.
Punya Harta Rp7,7 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Pol Karyoto memiliki harta Rp7,7 miliar selama tahun 2022. Karyoto melaporkan hartanya pada 6 Februari 2023.
Dalam LHKPN itu, Karyoto tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan. Enam di antaranya berada di Garut dan satu lagi berada di Sleman.
Satu tanah dan bangunan miliknya berasal dari warisan, sementara enam lainnya merupakan hasil sendiri. Total nilai tanah dan bangunan milik Karyoto Rp5.720.000.000 (Rp5,7 miliar).
Karyoto juga memiliki tiga unit mobil, yakni satu Toyota Alphard dan dua Toyota Innova. Total nilainya Rp1,74 miliar.
Berikutnya, Karyoto memiliki harta bergerak lainnya Rp500 juta, serta kas dan setara kas Rp650 juta. Dia juga memiliki utang Rp900 juta. Sehingga total hartanya sebesar Rp7.710.000.000 (Rp7,7 miliar). Bembo