Duren Sawit – Forkopimda Jakarta Timur melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), di masa pandemi Covid-19 sesuai aturan pemerintah, di sekitar Jln. Inspeksi Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Minggu (13/6/2021) malam.
Patroli operasi itu dilakukan Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Wakil Wali Kota Jaktim Hendra Hidayat, dan Kasatpol PP Jaktim Budhy Novian.
Operasi Yustisi dilaksanakan dengan imbauan kepada para pedagang keliling dan warga masyarakat di sekitar lokasi untuk menggunakan masker dengan benar serta menjaga hidup sehat, juga imbauan tentang waktu penutupan bagi para pedagang yang berjualan disepanjang BKT dan juga pengunjung warga yang datang berbelanja.
“Kami melaksanakan Operasi Yustisi tentang penerapan Pergub 3 tentang PPKM Mikro dalam mematuhi prokes tentang 5M kepada warga masyarakat, baik di pedagang maupun pengunjung di akhir pekan ini,” ujar Dandim 0505/JT Kolonel Inf Rahyanto Edy Yunianto.
Dijelaskan Rahyanto, kegiatan tersebut dilakukan mengingat kenaikan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Timur. Ia berharap, warga dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak aman satu sampai dua meter, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
“Lebih baik lagi apabila warga menggunakan Face Shield (pelindung muka) saat berada disepanjang KBT atau di luar rumah,agar dapat mencegah penularan Covid-19 ini,” pungkasnya. fery