Metro  

FGD Ditlantas Polda Metro Jaya Bahas Jalur Sepeda Permanen

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta.

“FGD ini dilakukan untuk menjawab permasalahan isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya terhadap jalur sepeda yang saat ini sedang dalam tahap ujicoba,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Menurut Sambodo, FGD ini membahas soal penindakan bagi para pesepeda yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta mengkaji sanksi apa yang bisa diberikan bagi para pelanggar.

“Ketika kita akan melakukan penindakan berdasarkan Pasal 299 UU Lalu Lintas penegakan hukum terhadap kendaraan tidak bermotor yang tidak memiliki kewajiban SIM dan STNK tentu harus ada kesepakatan bersama ketika terjadi penindakan apa yang bisa dijadikan barang bukti, apakah sepeda atau KTP atau gimana penindakannya,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu, komunitas sepeda, komunitas mobil dan ojek daring serta akademisi.

Pelibatan seluruh stakeholder maupun perwakilan masyarakat tersebut, lanjut Sambodo, diharapkan mampu menghasilkan masukan yang menyeluruh perihal penerapan jalur sepeda di Jakarta.

“Sehingga dengan demikian FGD ini menghasilkan keputusan yang komprehensif yang bisa disepakati bersama menjadi landasan pemikiran untuk mengambil kebijakan selanjutnya terkait dengan adanya kebijakan permanen,” pungkasnya. fer

Tinggalkan Balasan