Berita  

Cegah Kebocoran PAD, Kapolres Gresik Minta Jukir Berikan Karcis Resmi kepada Pengendara

TOPIKONLINE.CO.ID – GRESIK: Polres Gresik melalui Tim Giri Nata dari Satuan Samapta menurunkan personel untuk menertibkan praktik juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis resmi kepada pengendara di area Pasar Gresik, pada Senin (12/5/2025).

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya jukir yang menarik retribusi, tanpa memberikan bukti karcis resmi di sejumlah titik parkir tepi jalan.

“Personel di lapangan langsung meminta jukir yang tidak memberikan karcis untuk mengembalikan uang kepada pengendara,” ujar AKBP Rovan.

Kapolres menambahkan, tindakan jukir seperti ini tidak hanya melanggar prosedur operasional standar (SOP), tetapi juga membuka celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tidak hanya di area pasar Gresik, Tim Giri Nata juga mendatangi sejumlah titik parkir di area GKB yang telah dilaporkan warga meresahkan.

“Setiap karcis parkir adalah bukti sah bahwa retribusi masuk ke kas daerah. Jika tidak ada karcis, besar kemungkinan uang parkir tidak tercatat sebagai penerimaan resmi Pemkab,” terangnya.

Penindakan kali ini menjadi peringatan serius, mengingat praktik serupa pernah terjadi pada 2017 lalu. Saat itu, sebanyak 20 jukir ditangkap karena menarik tarif parkir di atas ketentuan dan tidak memberikan karcis.

Selain menertibkan jukir, Tim Giri Nata juga mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan demi menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.

Penegakan aturan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi pengelolaan perparkiran, agar lebih akuntabel dan transparan. (Amin)