Hankam  

Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersihkan Muara Angke, 12 Kapal Perikanan Mangkrak Akhirnya Direlokasi

Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersihkan Muara Angke,foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id — Setelah lama menjadi biang kepadatan dan ancaman keselamatan pelayaran, belasan kapal perikanan mangkrak di Pelabuhan Perikanan Muara Angke akhirnya ditertibkan. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya merelokasi 12 kapal tidak beroperasi pada Rabu (4/2/2026), sebagai langkah konkret menata kawasan pelabuhan yang semrawut.

Relokasi dilakukan dengan pengawalan ketat personel Subdit Patroli dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, melibatkan sejumlah instansi terkait. Kapal-kapal yang selama ini terbengkalai ditarik menggunakan tugboat dari area labuh sandar yang padat, sehingga mengurangi penumpukan di dermaga dan kolam pelabuhan.

Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan fungsi Muara Angke sebagai pelabuhan perikanan strategis. Kapal mangkrak selama ini tidak hanya menghambat lalu lintas kapal aktif, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas nelayan.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, menegaskan bahwa relokasi tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menegakkan ketertiban di wilayah perairan.

“Relokasi kapal mangkrak ini berhasil dilaksanakan berkat kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholder. Tujuannya jelas, menciptakan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas nelayan,” ujar Kombes Mustofa.

Ia menambahkan, Ditpolairud Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada penertiban semata, tetapi terus mengedepankan fungsi pelayanan dan pengamanan di kawasan pesisir dan pelabuhan.

“Kami berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pesisir serta memastikan aktivitas kepelabuhanan berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam operasi ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Syahbandar, KSOP Muara Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Perikanan, serta Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Penertiban kapal mangkrak ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir menata kawasan pelabuhan dari praktik pembiaran. Muara Angke pun diharapkan kembali menjadi ruang kerja yang aman, tertib, dan produktif bagi nelayan serta seluruh pelaku usaha perikanan.