Semanggi – Mencegah persebaran virus Corona (Covid-19) pada tempat pelayanan publik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan dibekali standarisasi pencegahan virus Corona (Covid-19).
Wakil Direktur (Wadir) Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo mengatakan, pihaknya sudah mempunyai standarisasi pencegahan dan antisipasi terhadap virus berbahaya itu di tempat keramaian.
“Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, setiap petugas harus menggunakan masker dan sarung tangan di tempat keramaian, standarisasi pencegahan harus dimiliki petugas,” ujar Hari Purnomo, di Mapolda Metro, Jakarta, Sabtu (14/03/2020).
Hari menjelaskan, salah satu tempat yang menjadi fokus perhatian bersama adalah wilayah pelayanan publik seperti di gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Kita akan menggunakan alat pengukur suhu tubuh di wilayah pelayanan publik seperti pelayanan wajib pajak (Samsat). Pentingnya, adalah agar petugas dapat melayani publik secara maksimal sehingga tidak ada penundaan wajib pajak,” jelasnya.
“Jika petugas pelayanan menemukan Wajib Pajak (WP) yang diduga terdeteksi Virus Corona. Kita akan panggil dokter yang berkompeten sehingga proses pelayanan terus berlanjut,” tambahnya.
Dijelaskan Hari, pihaknya berkerja sama dengan Dinas kesehatan DKI Jakarta terkait sterilisasi dilingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya seperti di tempat-tempat pelayanan publik.
“Dalam waktu dekat, kita akan lakukan penyemprotan desinfektan, guna mencegah Virus Corona,” kata Hari.
Hari berharap dengan adanya kegiatan standarisasi pencegahan virus Corona, Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dapat terlindungi dan terproteksi dari virus berbahaya tersebut.
“Mudah-mudahan, sampai saat ini dan kedepan tidak ada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan keluarganya yang terinfeksi virus Covid-19,” pungkasnya. fry