Jakarta,Topikonline.co.id– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan langkah strategis besar dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dengan merelokasi ribuan warga binaan ke lembaga pemasyarakatan yang baru dan lebih representatif.

Sebanyak 990 warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan 1.553 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi dipindahkan secara bertahap ke bangunan lapas baru yang memiliki kapasitas hunian jauh lebih besar dibandingkan lapas sebelumnya.
Proses relokasi massal tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama tim Ditjenpas, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dengan melibatkan pengamanan ketat dari unsur TNI dan Polri.
Relokasi warga binaan dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi salah satu langkah penting dalam mengatasi persoalan klasik overkapasitas yang selama bertahun-tahun membayangi lembaga pemasyarakatan tersebut.
Lapas Bagansiapiapi yang lama hanya memiliki kapasitas hunian sekitar 98 orang, namun dihuni jauh melebihi daya tampung hingga mengalami overkapasitas mencapai sekitar 1.000 persen.

Kini, para warga binaan menempati lapas baru yang berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dengan kapasitas mencapai 1.500 orang.
Pemindahan sebanyak 990 warga binaan dari lapas lama ke lapas baru berlangsung lancar, aman, dan tanpa gangguan keamanan.
“Proses relokasi massal sebanyak 990 WBP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dari lapas lama ke lapas baru telah terlaksana dengan aman dan zero insiden berkat sinergitas yang solid antara Tim Ditpamintel, Kanwil Ditjenpas Riau, Lapas Bagansiapiapi, serta jajaran TNI-Polri,” demikian disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara itu, relokasi juga dilakukan terhadap 1.553 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi menuju lapas baru yang berlokasi di Sungai Gelam/Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.
Lapas baru tersebut memiliki kapasitas hunian 952 orang, meningkat signifikan dibandingkan lapas lama yang hanya mampu menampung 417 warga binaan.
Selain persoalan keterbatasan kapasitas, lapas lama juga menghadapi tantangan geografis karena berada di kawasan yang rentan terdampak banjir. Kondisi tersebut kerap mengganggu pelaksanaan program pembinaan, pelayanan kesehatan, perawatan warga binaan, hingga berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dengan keberadaan fasilitas baru yang lebih modern dan representatif, Ditjenpas berharap kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan dapat meningkat secara signifikan.
Proses pemindahan 1.553 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi juga berjalan aman dan terkendali.
“Relokasi massal warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi dari lapas lama ke lapas baru terlaksana dengan aman, tertib, dan zero insiden berkat sinergitas yang kuat antara Tim Ditpamintel, Kanwil Ditjenpas Jambi, Lapas Jambi, serta dukungan penuh jajaran TNI-Polri,” ujar tim pelaksana di lapangan.
Keberhasilan relokasi total 2.543 warga binaan di dua provinsi tersebut menjadi bukti komitmen Ditjenpas dalam melakukan modernisasi sistem pemasyarakatan nasional.
Selain mengurangi kepadatan hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keberadaan lapas baru juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih manusiawi, aman, sehat, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
Ditjenpas menegaskan bahwa seluruh tahapan relokasi dilaksanakan dengan perencanaan matang, pengamanan berlapis, serta koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga seluruh proses dapat berlangsung lancar tanpa insiden sedikit pun.
Keberhasilan operasi pemindahan ribuan warga binaan ini sekaligus menjadi salah satu relokasi terbesar yang dilakukan Ditjenpas dalam beberapa tahun terakhir dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada pembinaan.












