TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Jurnalis Mitra Polri (JMP) mempertanyakan sistem keamanan Hotel St Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan, menyusul meninggalnya seorang petinggi perusahaan swasta berinisial WH (47), yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar hotel, pada Rabu 15 Juli 2026 malam.
Ketua Paguyuban JMP, Ikhwan Aziz mengatakan selain mengusut penyebab kematian, kepolisian juga perlu mendalami aspek pengamanan hotel.
“Kasus ini tidak hanya menyangkut penyebab kematian korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem keamanan hotel. Bagaimana mekanisme pemeriksaan tamu? Apakah ada prosedur untuk mendeteksi barang berbahaya seperti senjata api? Hal-hal ini penting dijelaskan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2026).
Menurut Ikhwan, hotel berbintang yang menjadi tujuan tamu domestik maupun internasional semestinya memiliki standar keamanan ketat.
“Kami tidak ingin berspekulasi atau menyimpulkan adanya kelalaian. Namun, evaluasi terhadap prosedur keamanan perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.
Senada, Sekjen JMP, Arif Yunianto menambahkan, jika benar senjata api tersebut dimiliki secara sah, publik tetap perlu mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengamanan di hotel.
“Evaluasi ini penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keamanan di ruang publik, khususnya hotel berbintang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, korban ditemukan meninggal di Kamar 1104 setelah sopirnya diminta keluarga untuk memeriksa kondisinya.
Jenazah WH pertama kali ditemukan sopirnya di balkon kamar dalam keadaan tak bernyawa. Setelah itu polisi langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi.
“Setelah jenazah ditemukan, polisi langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Jenazah lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Joko, Sabtu (18/7/2026).
Dari hasil investigasi awal, polisi menyimpulkan korban meninggal karena bunuh diri.
“Dugaan meninggal dunia karena dugaannya ya mengakhiri hidupnya sendiri. Tidak ada unsur kriminal,” papar Joko, Jumat (17/7/2026).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan senjata api jenis Baretta Tomcat kaliber 32 Auto tergeletak di dekat jenazah.
Joko memastikan senjata tersebut merupakan milik korban dan memiliki dokumen resmi.
“Senjatanya pun juga lengkap, ada suratnya kok. Senjata api jenis Baretta Tomcat kaliber 32 Auto milik pria itu resmi dengan dokumen-dokumen kepemilikan yang menyertai,” jelasnya.
Polisi juga telah memeriksa sopir korban dan pihak hotel sebagai saksi. Hingga kini tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.












