Di Pojok Semanggi, Dirlantas Polda Metro Jawab Keraguan ITW Terkait Penerapan E-TLE

Suasana diskusi "E-TLE, Siapkah?" di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (26/10) sore.

Jakarta – Per 1 November 2018, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sepenuhnya akan memberlakukan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) di ruas jalan raya ibu kota.

Penerapan E-TLE bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Terkait rencana kebijakan tersebut, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan menilainya sebagai keniscayaan yang wajar. Teknologi sudah jadi salah satu kebutuhan utama dalam aktivitas masyarakat.

“Secara era, penerapan E-TLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya harus diapresiasi. Polisi menggunakan teknologi untuk memudahkan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Edison saat menjadi pembicara diskusi bertajuk “E-TLE, Siapkah?” yang diinisiasi Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya di Balai Wartawan Pojok Semanggi, Jumat (26/20) sore.

Namun begitu, terus Edison, yang paling patut digarisbawahi dari kesiapan E-TLE adalah mau diarahkan ke mana orientasi substansi dari penerapan teknologi tersebut.

“Apakah penerapan E-TLE lebih berorientasi pada penegakan hukum terhadap para pelanggar. Atau lebih berorientasi ke substansi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas?” tanya Edison dalam diskusi.

BACA JUGA:

Menangapi pertanyaan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf yang juga menjadi pembicara menyatakan substansi E-TLE lebih mengarah ke upaya menggugah kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“E-TLE berbeda dengan e-tilang. Kalau e-tilang memang lebih mengarah ke langkah penegakan hukum. Sedangkan orientasi dan subtansi E-TLE lebih luas lagi,” ujarnya.

“E-TLE itu adalah embrio besarnya. Dan e-tilang jadi salah satu bagiannya,” Yusuf menambahkan.

Lebih lanjut dijelaskan Yusuf, kebijakan untuk menerapkan E-TLE dilakukan setelah pihaknya memadukan sejumlah konsep berlalu lintas. Mulai dari konsep perencanaan keselamatan yang dibuat Bappenas, kemudian konsep safety road yang dibuat Dinas Perhubungan dan PU untuk infrastruktur, konsep save for people yang jadi tugas kepolisian, hingga konsep post crash yang tanggungjawabnya dipegang Dinas Kesehatan.

“Seluruh konsep itu kita padukan dan rumuskan ke dalam penerapan E-TLE. Mulai 1 November akan resmi diterapkan dan kami akan evaluasi kembali setelah dua bulan penerapan,” jelasnya.

Selain Kombes Pol Yusuf dan Edison Siahaan, acara diskusi “E-TLE, Siapkah?” di Pojok Semanggi Balai Wartawan Polda Metro Jaya juga menghadirkan Kadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dan pakar hukum Gazalba Sale sebagai pembicara. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *