Madiun – Denpom V/1 Madiun bersama aparat gabungan dari POM AU Lanud Iswahjudi, Polres Madiun Kota, Polres Madiun dan Provost Korem 081/DSJ melaksanakan razia di berbagai tempat hiburan malam yang berada di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (30/1/19) dini hari.
Kegiatan yang melibatkan 55 personel gabungan itu, menyasar berbagai tempat hiburan malam yang berada di Kota Madiun, seperti Newcastle, Wiro Sableng, K5, Suzana, MM, Joker, Famous, Inul Vista, In Lounge, J-Lo dan Fire.
Dansatlakgakkum Denpom V/1 Madiun Kapten CPM Subagyo, S.H. mengatakan, dalam razia malam ini difokuskan untuk menertibkan anggota TNI, agar mereka yang berada atau masih sering di tempat hiburan malam menjadi jera.
“Karena sebagai prajurit TNI dilarang keras untuk mendatangi atau mendekati berbagai tempat hiburan malam, apapun itu jenisnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan semacam itu juga merupakan bagian dari tugas pokok, guna membina dan menyelenggarakan fungsi kepolisian militer dalam rangka penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI.
“Kami berharap, dengan kegiatan yang kami lakukan secara intens ini dapat mengurangi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI dan untuk lebih menertibkan mereka,” tuturnya.
Dalam razia yang dilaksanakan selama lebih 2 jam itu, tidak didapati anggota TNI yang tengah berada di tempat hiburan malam. fer