Jakarta – Dari 70 posisi pergeseran jabatan Polri di awal Februari 2019, ada satu pergeseran yang bersifat demosi.
Pergeseran demosi ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/329/II/KEP./2019 tanggal 2 Februari 2019 yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kombes Pol Rio Permana Soeratno yang sebelumnya bertugas sebagai widyaiswara muda Sespimen Sespim Lemdiklat Polri didemosi menjadi Pamen Yanma Polri.
BACA JUGA:
- Belum Sebulan Meninggalkan Lantas, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono Kembali Dimutasi ke Lantas
- AKBP Nuredy Irwansyah Putra Dimutasi Jadi Kapolres Karawang
- AKBP Sandy Hermawan Dimutasi Jadi Kapolres Kepulauan Seribu
Belum ada informasi jelas terkait mutasi dalam rangka demosi yang diterima Rio Permana Soeratno. Pun begitu, ada dugaan demosi itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Nama Rio Permana ikut terseret pusaran arus korupsi saat menjabat sebagai Kapolresta Manado.
Kejati Sulawesi Utara sejauh ini sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pemecah ombak Likupang yakni SHS dan RT.
SHS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen sementara RT adalah mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kaban BPBD) Kabupaten Minahasa Utara.
Saat proyek berbanderol Rp15 miliar itu dikerjakan, RT bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. bem