TOPIKONLINENEWS – PEMATANGSIANTAR: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar bersama Brimob menangkap Rado Malau di Jalan Sisingamangaraja (Parluasan), Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (6/9/2024).
Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren mengatakan, mereka melakukan penangkapan Rado Malau dibantu Brimob Kompi 2 B Pematangsiantar.
Pierson mengatakan, setelah ditangkap, para pelaku diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara.
“Benar, pelaku dan barang bukti sudah di BNN Provinsi,” jawab Pierson, pada Senin (9/9/2024).
Pasca penangkapan pengedar sabu, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Terminal Sukadame Parluasan di Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang dilakukan pihak BNN dan Brimob terhadap Rado Malau dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan 14 paket ganja, serta 5 butir pil ekstasi siap edar. Setelah dilakukan penyelidikan didapati bahwa Rado Malau mendapati barang haram tersebut dari Bandar besar Roi Siahaan dan Rio Siahaan.
BNN dan Brimob yang melakukan penangkapan tersebut langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Rado Malau untuk mengejar Bandar Besarnya Rio Siahaan dan Roi Siahaan.
Pihak berwajib langsung melakukan pengembangan dan hari itu juga langsung melakukan penggerebekan kerumah bandar besarnya, namun dari hasil pengejaran tersebut petugas BNN dan Brimob tidak mendapati kedua bandar tersebut, sebab diduga kedua bandar tersebut sudah mengetahui adanya penangkapan anggotanya tersebut dan langsung melarikan diri.
Sehingga petugas hanya menemukan barang bukti antara lain berupa barang bukti 56 paket berisi diduga narkotika jenis sabu, 14 paket ganja di ember, 1 paket sabu di meja, 5 butir ekstasi di kamar Rio, 3 buah bong di Parluasan, 3 buah bong di rumah Rio 6 buah pipet plastik di ruang monitor, 5 unit HP dan 1 unit kendaraan roda 2 (Scoopy BK 6060).
Dalam penggerebekan di rumah Bandar Roi Siahaan dan Rio Siahaan petugas juga membawa recorder cctv dari rumah itu guna dijadikan bahan penyelidikan. Orang tua dari bandar tersebut, juga turut dibawa untuk dimintai keterangan perihal temuan barang bukti tersebut.
Pelaku yang sudah ditangkap (Rado Malau) telah diamankan dan informasinya setelah diperiksa di BNN Pematangsiantar lalu dibawa ke BNN Provinsi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun sampai saat ini dari Pihak BNN sendiri belum melakukan Konfrensi Pers terkait penangkapan Rado Malau tersebut.
Namun yang membuat heran pasca penangkapan tersebut peredaran Narkoba kartel Roi Siahaan dan Rio Siahaan tersebut tetap berlangsung di kota Pematang Siantar. Namun mereka berpindah tempat dari Parluasan ke daerah Sibatu-batu dan mengganti personil yang menjalankan aksinya, seperti diketahui peredaran tersebut dijalankan oleh Ginda, sehingga sangat menimbulkan pertanyaan ada apa dengan BNN Siantar dan Provinsi. Sehingga begitu bebasnya peredaran yang dilakukan olah badar tersebut, serta siapa deking dibalik peredaran Bandar Narkoba Roi Siahaan dan Rio Siahaan? Hal ini masih ditelusuri oleh Tim.












