Metro  

Blanko BPKB di Polda Metro Habis, Pemohon Wajib Pajak Dapat Suket Sementara Sebagai Pengganti

Blanko BPKB model baru yang seukuran paspor kabarnya akan dikeluarkan Korlantas Polri bulan depan.

Jakarta – Blanko Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dikabarkan habis. Sebagai gantinya, pemohon wajib pajak mendapat surat keterangan (suket) sementara sebagai pengganti.

Pemohon wajib pajak diminta menunggu dua hingga tiga bulan sebelum BPKB baru jadi. Hal ini diketahui saat seorang pemohon wajib pajak, Jro Bobby (bukan nama sebenarnya) mengurus penggantian BPKB usai balik nama kepemilikan sepeda motornya.

“Petugas di bagian pendaftaran pembuatan BPKB menjelaskan kalau pemohon hanya akan dibekali suket sementara,” katanya, Jumat, (7/7).

Menurutnya, surat keterangan itu langsung jadi pada hari yang sama setelah pemohon mendaftar. Lalu di surat itu juga akan tertera nomor yang bisa dihubungi untuk menanyakan progres pembuatan BPKB baru.

“Suket ini juga bisa dipakai untuk perpanjangan pajak tahunan,” ujarnya menirukan ucapan petugas.

Bukan cuma terhadap Jro Bobby, petugas pendaftaran juga memberikan arahan soal blanko BPKB yang belum jadi itu pada semua pemohon wajib pajak.

Topikonline.co.id berusaha mengonfirmasi hal ini ke Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan melalui pesan Whatsapp.

Namun hingga berita ini dibuat keduanya sama sekali tidak memberikan respond atau jawaban.

Menurut informasi yang diterima, habisnya BPKB ini diduga karena masa transisi atas penggantian dari yang lama ke model baru berbentuk paspor.

BPKB model baru yang memiliki ukuran lebih ringkas sebelumnya pernah diungkap polisi pada Januari 2023. Direktur Regident dan Identifikasi (Dirrregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat itu pernah mengatakan, BPKB tersebut akan berbentuk seperti paspor yang dilengkapi dengan chip hingga Near Field Communication (NFC).

Menurut Brigjen Pol Yusri, nantinya seluruh kendaraan baru akan mendapatkan BPKB elektronik jenis terbaru. Langkah itu, kata dia, diharapkan akan membantu proses perpindahan data kendaraan menuju sistem digital.

Sementara itu, salah seorang sumber topikonline.co.id, di Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya membenarkan kabar mengenai penggantian BPKB dari model lama ke yang baru.

Informasi yang dia peroleh, penerbitan BPKB anyar akan dimulai bulan depan. Dia menduga, jika ada Samsat kehabisan material lama, kemungkinan sedang masa transisi untuk model BPKB baru bentuk paspor.

“Infonya memang bulan depan (ada penggantian ke model baru). Jadi ukuran BPKB baru segede paspor. Tapi saya sendiri belum pernah liat,” dia berujar. Bembo

Tinggalkan Balasan