Kebon Jeruk – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya di kantor polisi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
“Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat wilayah Jakarta Barat yang akan melaksanakan mudik, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek sejajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 selama musim mudik berlangsung,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya,” tegasnya.
Layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 ini, lanjut Syahduddi, sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik
“Dengan menitipkan kepada kami, warga tidak akan khawatir lagi terhadap harta bendanya yang ditinggal mudik. Selain itu kami juga akan menjaga selama 24 jam keamanan dan keselamatan kendaraan warga yang dititipkan ke Polres maupun Polsek,” tandas Kombes Pol M. Syahduddi. *yan












