Berbekal Airsoftgun Peras Calon Pekerja Migran, Tiga Pelaku Digelandang ke Polresta Bandara Soetta

Tangerang – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (5/3) yang lalu.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu, FF (21), IK (22) dan GEJ (34). Ketiganya sementara ditahan di Mapolresta Bandara Soetta.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan yang hadir di Mapolresta Bandara Soetta, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi mengatakan, dalam menjalankan aksinya para tersangka berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural yang hendak berangkat.

“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membawa airsoftgun model pistol. Kemudian korban dibawa ke mobil milik tersangka selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen penyalurnya untuk meminta tebusan,” ujar Reza didampingi Kasi Humas Polresta Bandara Soetta Ipda Agus Dwi Cahyono dan Aviation Security Bandara Soetta.

Lebih lanjut Reza menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan korban, AR salah seorang calon pekerja migran yang hendak berangkat ke Filipina.

“Pada hari Minggu, 5 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB piket Reskrim Polresta Bandara Soetta menerima laporan dari Sdr. AR, yang bersama dua orang temannya menjadi korban pemerasan. Kemudian dilakukan observasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. *fer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *