Tangerang – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi di wilayah Batuceper dan Ciledug, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan enam orang pelaku dengan inisial Ar, At, Fm, Rh, Rp, dan Sd yang berperan sebagai pemetik. Kawanan ini diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV termasuk informasi dari saksi dan masyarakat.
“Sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial Ri, Ae dan WI termasuk pelaku penadahnya,” ujar Zain kepada wartawan, di Mapolres Tangkot, Kota Tangerang, Kamis (9/2/2023).
Bersama enam tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit motor hasil curian, dua buah kunci kontak, kunci letter T, STNK dan satu unit motor yang biasa digunakan tersangka untuk beraksi.
Lebih lanjut Kombes Pol Zain menyebutkan, para pelaku menjalankan aksinya di 16 TKP wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan ada 3 TKP, Jakarta Barat 9 TKP dan Jakarta Selatan 14 TKP.
Para pelaku, tutur Zain, mengincar motor yang terparkir tanpa kunci tambahan. “Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya di halaman tanpa kunci tambahan,” tegasnya. *fer












