Berita  

Baru Menjabat, Dirjen Imigrasi Diuji Skandal Pungli Batam Center

Ilustrasi karikatur

Jakarta,Topikonline.co.id– Belum genap sebulan menjabat, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko langsung dihadapkan pada ujian serius. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center mencoreng wajah pelayanan keimigrasian sekaligus menampar citra pariwisata Indonesia.

Oknum pegawai berinisial JS diduga melakukan pungli terhadap sejumlah turis asing, bukan hanya satu korban. Praktik ilegal ini memicu reaksi cepat dari internal Direktorat Jenderal Imigrasi. JS kini telah dinonaktifkan dari jabatannya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini tak berhenti pada penindakan individu. Imbasnya meluas hingga ke level pimpinan daerah. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, turut ditarik ke pusat dan dimutasi.

Dalam keputusan resmi, Ujo Sujoto dipindahkan menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya di Ditjen Imigrasi. Sementara Hajar Aswad menempati posisi serupa di tingkat pusat. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas tata kelola dan pengawasan di wilayah tersebut.

Sebagai pengganti, Guntur Sahat Hamonangan ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, sementara posisi Kepala Kantor Imigrasi Batam kini diisi oleh Wahyu Eka Putra.

Keduanya dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia di Jakarta, Kamis (9/4). Pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian.

Sorotan publik terhadap kasus ini tak lepas dari posisi strategis imigrasi sebagai “wajah pertama” Indonesia di mata dunia. Setiap warga negara asing yang datang, baik melalui bandara maupun pelabuhan, pertama kali berinteraksi dengan petugas imigrasi.

Karena itu, integritas aparatur menjadi harga mati. Praktik pungli, sekecil apa pun, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak kepercayaan global dan mencederai upaya pemerintah dalam mendorong sektor pariwisata.

Pengamat menilai, momentum ini harus dimanfaatkan oleh kepemimpinan baru untuk melakukan pembenahan menyeluruh—mulai dari penempatan SDM berbasis integritas hingga penguatan sistem pengawasan internal.

Harapan publik kini tertuju pada langkah tegas Dirjen Imigrasi dan jajarannya agar kejadian serupa tak kembali terulang. Terlebih di tengah komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pelayanan publik bersih dan berkelas dunia.

Kasus Batam Center menjadi pengingat keras: tanpa integritas, gerbang negara bisa berubah menjadi celah praktik ilegal yang merugikan bangsa sendiri.