Ekbis  

Babinsa dan Tiga Pilar Cempaka Putih Disiplinkan Prokes 

Cempaka Putih – Babinsa Koramil 06/CP Pelda Sarim bersama jajaran Tiga Pilar kelurahan Cempaka Putih menggelar Opersi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro), di Jalan Cempak Putih Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

Wadanramil 06/Cempaka Putih Lettu Czi Banik ditempat terpisah mengatakan, operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Menurut Banik, operasi yustisi akan terus dioptimalkan pelaksanaannya, sebab operasi ini dinilai dapat mencegah dan menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

Saat operasi berlangsung didapati sejumlah warga masyarakat melanggar protokol kesehatan. Umumnya warga pelanggar terkena sanksi akibat tidak atau salah menggunakan masker.

Sanksi sosial pun diberikan kepada sejumlah pelanggar. Mereka dikenakan hukuman dengan membersihkan sampah di lokasi yang telah ditentukan petugas.

Operasi Yustisi PPKM mikro yang dipimpin oleh pihak kelurahan Cempaka Putih melibatkan 9 orang aparat jajaran tiga pilar, diantaranya personel dari Kelurahan, Koramil 06, Polsek, dan Satpol PP. fer

Tinggalkan Balasan