TOPIKONLINE.CO.ID – GRESIK: Polres Gresik mengamankan enam remaja yang hendak perang sarung di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Minggu (2/3/2025) dini hari.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengaku sudah menerima banyak aduan mulai dari petasan, sound horeg, perang sarung atau tawuran atau kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Karena itu pihaknya akan menindak tegas guna menjaga ketertiban bulan suci Ramadhan. “Kegiatan patroli rutin oleh tim Raimas Kalam Munyeng akan selalu hadir untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Gresik.
Pihaknya berharap para orangtua dapat menjaga dan memantau anak-anaknya, agar tidak ikut dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan memanggil semua orangtua yang anaknya diamankan di Polres Gresik guna membuat surat pernyataan. Kami berharap kerja sama dari seluruh masyarajat sehingga dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan ini,” ujar AKBP Rovan.
Kemudian Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho mengungkapkan, keenam remaja itu diamankan Tim Kalam Munyeg saat giat patroli Perintis Presisi.
“Jadi saat patroli sekitar pukul 01.15 WIB atau menjelang sahur, anggota mendapati segerombolan pemuda yang mencoba kabur dari kejaran anggota,” beber Heri.
Kendati sempat kabur, enam remaja itu tetap bisa diamankan. Mereka dibawa ke Mako Polres Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Remaja-remaja tersebut berusia antara 14, 15, 16 dan 18 tahun.
“Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Kebomas. Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa mercon/petasan dan dua sarung yang dimodel seperti cemeti atau cambuk,” tandasnya. (Amin)












