Aksi Begal Viral Di Tajurhalang, Subdit Resmob Baru Tangkap 4 Dari 5 Pelaku

Semanggi – Aksi begal yang terjadi pada Sabtu (28/5) yang lalu di Jalan Raya Kalisuren, Tajurhalang, Depok, baru berhasil diungkap Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kejadian yang sempat viral ini dilakukan oleh lima orang. Tim baru menangkap empat orang pada 30 Juni 2022, dari sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Polisi menangkap satu pelaku eksekutor berinisial MIH alias Hafiz (16) dan tiga penadah berinisial MFM alias Fikri (21), SR alias Jon (35) dan SH alias Jon (35) serta SH alias Sultan (22),” ujar Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Sementara, lanjut Zulpan, seorang tersangka lagi berinisial MS masih dalam pengejaran petugas. “MS alias Ayung perannya sebagai joki yang berboncengan bersama tersangka MIH,” katanya.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, video yang memperlihatkan korban yang sedang duduk diatas motornya sambil memainkan hpnya didatangi dua orang pelaku yang berboncengan motor. Pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit kearah punggung sebelah kiri.

“Korban kaget, kemudian pelaku tersebut meminta HP (handphone) korban dengan kata-kata ‘Mana Hape Lu, Sini Hape Lu’. Korban saat itu sempat mengatakan tunggu kepada pelaku karena masih mengunakan handphonenya,” tutur Zulpan.

Korban yang ketakutan karena diancam celurit, lanjut Zulpan, lalu menyerahkan hp merk Xiaomi tipe Redmi 7 warna hitam miliknya kepada pelaku yang membacoknya, kemudian pelaku langsung kabur.

Polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit Handphone merk Xiaomi Redmi 7 warna Hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Merah Hitam dengan No. Pol: B 6244 ZNK.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. *fer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.