Bogor,Topikonline.co.id– Sebanyak 17 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIB Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (1/7/2026). Momentum tersebut menjadi penanda keberhasilan program deradikalisasi yang dijalankan secara kolaboratif oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, serta berbagai pemangku kepentingan.
Prosesi ikrar dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno , dan disaksikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Wahyu Indarto, beserta jajaran, Kepala BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Forkopimcam Gunung Sindur, Kementerian Agama,Karutan Depok Agung Nurbani, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Bogor Raya.

Acara diawali dengan pengambilan sumpah dan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Suasana haru semakin terasa ketika 17 WBP menampilkan tarian kolosal dan membacakan puisi bertema cinta Tanah Air sebagai simbol tekad meninggalkan paham radikal dan kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan narapidana terorisme tidak mungkin dicapai hanya mengandalkan satu institusi.

“Keberhasilan pembinaan merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang dibangun secara berkelanjutan. Kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan bersama Densus 88, BNPT, aparat penegak hukum, pembimbing kemasyarakatan, wali pemasyarakatan, tokoh agama, akademisi hingga berbagai unsur lainnya menjadi faktor penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara menyeluruh,” ujar Yudi.
Menurutnya, setiap lembaga memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari penguatan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan, hingga pembinaan sosial agar warga binaan memperoleh kesempatan memperbaiki diri secara utuh.
Yudi mengungkapkan, saat ini terdapat 47 narapidana terorisme yang menjalani pembinaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 18 orang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, sementara sisanya masih menjalani proses pembinaan.
“Kami berharap ikrar setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 benar-benar lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena paksaan ataupun tekanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski telah berikrar, para narapidana tetap akan mendapat pendampingan dan pemantauan berkala dari BNPT dan Densus 88 setelah bebas, guna memastikan proses reintegrasi sosial berjalan baik sekaligus mencegah munculnya kembali paham radikal.
Dalam kesempatan itu, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Pemerintah Kabupaten Bogor, aparat TNI-Polri, serta seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung keberhasilan program deradikalisasi.

Sementara itu, Kalapas Khusus Gunung Sindur Wahyu Indarto menjelaskan, saat ini terdapat 22 narapidana terorisme yang menjalani pembinaan di lapas tersebut.
“Hari ini 17 orang melaksanakan ikrar. Satu orang belum karena baru dua bulan berada di sini sehingga masih menjalani proses pembinaan. Sedangkan empat lainnya telah berikrar pada Oktober tahun lalu dan kini tinggal menunggu proses Pembebasan Bersyarat,” jelas Wahyu.
Ia mengatakan perubahan pola pikir para warga binaan tidak terjadi secara instan. Rata-rata mereka membutuhkan proses pembinaan sekitar tujuh bulan hingga dinilai siap mengucapkan ikrar.
“Saat pertama datang, sebagian masih berkategori merah atau berpaham radikal. Melalui pembinaan intensif bersama BNPT, Densus 88, yayasan mitra, wali pemasyarakatan dan pamong, status mereka berubah menjadi hijau atau moderat hingga akhirnya siap berikrar,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder, bukan keputusan sepihak dari pihak lapas.
“Yang menentukan kesiapan mereka bukan Kalapas, tetapi hasil asesmen bersama BNPT, Densus, yayasan pembinaan, serta para pamong. Jadi benar-benar melalui proses yang matang,” katanya.
Wahyu menambahkan, setelah mengucapkan ikrar, para warga binaan kembali memperoleh hak-haknya sebagai narapidana, seperti remisi, kunjungan keluarga, kesempatan beraktivitas lebih luas di dalam lapas, hingga hak mengikuti berbagai program pembinaan.
Meski demikian, pembinaan tidak berhenti setelah ikrar dilaksanakan. BNPT dan Densus 88 tetap rutin memberikan pendampingan dan evaluasi sebagai bagian dari proses deradikalisasi yang berkelanjutan.
Salah seorang WBP yang mengikuti ikrar, Dirham Sasaid alias Jago alias Ucok, mengaku proses yang dilaluinya tidak singkat. Pria asal Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang tengah menjalani hukuman enam tahun penjara itu mengatakan pembinaan di Lapas Khusus Gunung Sindur telah mengubah cara pandangnya terhadap NKRI.
“Prosesnya panjang. Kami dibimbing oleh para wali pemasyarakatan, BNPT, Densus dan berbagai pihak. Setelah ikrar ini saya ingin tetap mengikuti seluruh program pembinaan. Setelah bebas nanti saya ingin menjalani kehidupan yang lebih baik dan tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Pelaksanaan ikrar tersebut menjadi simbol bahwa pendekatan pembinaan yang mengedepankan sinergi, dialog, pendidikan kebangsaan, serta pendampingan keagamaan mampu membuka jalan bagi mantan pelaku terorisme untuk kembali menerima Pancasila dan NKRI sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.












