Empat Lawang,Topikonline.co.id – Polda Sumatera Selatan kembali menorehkan pukulan telak terhadap jaringan narkotika. Dalam operasi gabungan bersama Polres Empat Lawang, aparat berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, serta menyita 220 kilogram ganja kering siap edar, Jumat (24/4/2026).
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi narkotika terbesar di Sumatera Selatan sepanjang tahun ini. Tak hanya memutus jalur distribusi, polisi juga berhasil mengungkap rantai produksi ganja dari hulu hingga hilir yang diduga telah beroperasi selama dua tahun terakhir.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi. Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Februari 2026, setelah aparat memetakan jaringan peredaran ganja lintas provinsi yang menjangkau hingga Pulau Jawa.

Tersangka utama berinisial PD alias Pinhar lebih dulu diringkus di loket bus kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Palembang. Penangkapan itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk menelusuri sumber pasokan utama yang ternyata berasal dari ladang ganja tersembunyi di wilayah perbukitan Empat Lawang.
Saat penggerebekan di Desa Batu Jungul, polisi menemukan ladang ganja aktif dengan luas mencapai 20 hektar. Selain itu, petugas juga mengamankan 220 kilogram ganja kering yang telah dikemas dalam 11 karung besar dan siap diedarkan ke berbagai daerah.

Tak berhenti di situ, aparat turut menyita empat unit sepeda motor, dokumen kepemilikan lahan, serta peta lokasi penanaman. Seluruh barang bukti memperkuat dugaan bahwa tersangka mengendalikan seluruh proses bisnis haram tersebut, mulai dari penanaman, panen, pengolahan, hingga distribusi.
“Dari hasil penyidikan, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2024 dan memasok ganja ke wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana.
Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya.
“Seluruh rantai distribusi berhasil kami putus. Sebanyak 220 kilogram ganja tidak jadi beredar di masyarakat. Pengembangan terhadap jaringan lainnya masih terus dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyatakan pihaknya masih memburu empat pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ladang ganja ini telah kami musnahkan. Bandar utamanya sudah diamankan, dan kami terus mengejar anggota jaringan lainnya. Kami juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut pengungkapan tersebut sebagai salah satu capaian terbesar dalam perang melawan narkoba di Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak hanya menyasar peredaran di hilir, tetapi juga menghancurkan sumber produksi di hulu. Ini bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka PD dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat kini menanti, sementara polisi terus memburu seluruh mata rantai jaringan yang masih berkeliaran.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Sebab, perang melawan narkoba tak bisa dimenangkan aparat seorang diri.












