Ngaku Pegawai KPK, Perempuan Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR hingga Rp300 Juta

Jakarta,Topikonlinr.co.id— Aksi nekat seorang perempuan yang menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung penangkapan. Pelaku diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS hingga ratusan juta rupiah dengan modus mencatut nama lembaga penegak hukum tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK setelah laporan korban masuk pada 9 April 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pelaku mendatangi korban langsung di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Dengan percaya diri, pelaku mengaku sebagai pegawai KPK yang menjalankan perintah pimpinan lembaga.

“Pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban dengan dalih tertentu,” ujar Budi dalam keterangannya.

Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang kerjanya di kompleks Gedung DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya uang diserahkan pada 9 April 2026.

Namun, kecurigaan muncul setelah diketahui bahwa perempuan tersebut bukan bagian dari KPK. Korban pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial TH alias D (48). Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penipuan, di antaranya stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Kasus ini menyoroti celah penyalahgunaan atribut lembaga negara untuk kepentingan pribadi. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang terlibat.

Pelaku dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan praktik serupa.