Jakarta,Topikonline.co.id– Praktik penipuan berkedok “black dollar” kembali memakan korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menipu seorang WNA asal Korea dengan modus klasik namun masih efektif: mengubah uang hitam menjadi dolar asli.
Kedua tersangka kini telah ditahan sejak 18 Maret 2026, sementara penyidik terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik aksi tersebut.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan korban yang merasa tertipu setelah dijanjikan keuntungan besar melalui proses “pencucian” uang black dollar.
“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Dalam praktiknya, pelaku meyakinkan korban bahwa uang berwarna hitam—yang disebut “black dollar”—dapat diubah menjadi dolar asli menggunakan cairan kimia khusus. Untuk memperkuat tipu daya, pelaku mendemonstrasikan proses tersebut di hadapan korban.
Namun, apa yang ditampilkan tak lebih dari trik manipulasi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, termasuk satu botol cairan yang diklaim sebagai “zat ajaib” untuk mengubah uang, serta koper dan brankas yang diduga menjadi bagian dari skenario penipuan.
“Cairan itu digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban percaya dan akhirnya menyerahkan uang,” jelas Andaru.
Peristiwa penipuan itu sendiri terjadi dalam rentang September hingga Desember 2025. Namun korban baru menyadari telah ditipu beberapa waktu kemudian dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 8 Maret 2026.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap keduanya di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan.
Hingga kini, baru satu korban yang melapor, namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif. Polisi kini fokus mengurai peran masing-masing tersangka dan menelusuri apakah ada jaringan internasional yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus lama seperti “black dollar” masih kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menjerat korban, khususnya dengan iming-iming keuntungan instan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap segala bentuk investasi atau transaksi mencurigakan yang tidak masuk akal.












