Ragam  

Brigjen Hendra Kurniawan Kasus Pembunuhan Brigadir J Batal di PTDH, Cuma Demosi

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Brigjen Hendra Kurniawan bebas bersyarat dari penjara, pada 2 Agustus 2024 lalu. Ia dijerat kasus obstruction of justice kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan mendampingi Ferdy Sambo Kadiv Propam. Brigjen Hendra Kurniawan sempat dijatuhi PTDH pada tahun 2022 lalu. Saat itu Hendra  Kurniawan tersandung pelanggaran etik karena merintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

3 tahun berselang, Hendra Kurniawan dikabarkan batal dihukum PTDH.
Sebagai informasi, PTDH merupakan sanksi administratif paling berat dalam kepolisian yang diberikan setelah melewati proses evaluasi dan sidang etik yang ketat.

Keputusan ini diambil guna menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra  Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri, pada 31 Oktober 2022.

Usut punya usut, ternyata Brigjen Hendra Kurniawan tidaklah dipecat dari Polri. Hal itu pertama kali diungkap oleh Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan.
Seali Syah menyebut jika suaminya hanya di demosi 8 atau 9 tahun. Artinya ia tidak dipecat.

Ia lantas menerangkan maksud demosi dan pembatalan sanksi PTDH Hendra  Kurniawan.

“Aku jelasin soal PTDH biar gak SALAH KAPRAH, Biasanya anggota Polri itu di PTDH kalo pidana lebih dari 4 tahun.
Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun.
Lagi pula yaa, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dll jarang dipidana,” tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).

Lebih lanjut, Hendra Kurniawan disebut Seali Syah mengajukan banding. Dan hasilnya Hendra Kurniawan tak jadi dipecat hanya di demosi.

“Nah, ayah banding dari putusan PTDH itu hasilnya demosi. Apakah ada upaya hukum lanjutan? Ada, namanya PK internal, itu wewenang Kapolri. Tapi manusia yang bakalan sidangin ya itu-itu lagili, yang lagi nikmatin jabatan mewahnya,” sindir Seali Syah.

“Jadi kita memutuskan untuk nanti-nanti dulu laaah PK Internalnya, masih pikir-pikir dulu. Walaupun fakta sudah terkuah jelas, ayah mau nikmatin hidup everday is a holiday,” tambahnya.

“Walaupun konsepnya kita gak bisa naik Yatch atau plesir-plesiran mewah,” tulis Seali Syah dengan emoji tertawa.

Perjalanan Karir dan Profil Hendra  Kurniawan

Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.H., M.Si. adalah mantan perwira tinggi Polri yang dulunya menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974 di di Bandung, Jawa Barat.
Hendra Kurniawan pernah menyandang status tersangka obstruction of justice dalam kasus viral kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan ternyata putra asli Indonesia. Ia  merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa. Hendra Kurniawan menikah dengan Seali Syah. Keduanya menikah pada September 2019 lalu.

Perwira yang pernah tersandung kasus bareng Ferdy Sambo ini dulunya merupakan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Saat itu Brigjen Pol Hendra Kurniawan menggantikan posisi Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.

Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Lulusan Akpol ini berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Perjalanan Karir

Hendra Kurniawan memiliki sepak terjang yang sudah malang melintang di dunia kepolisian tanah air. Brigjen Pol Hendra Kurniawan pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020.

Buka hanya itu saja, jenderal bintang satu ini pun pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri.

Suami Seali Syah ini pun pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri. Dengan begitu, Hendra Kurniawan bisa dikatakan sudah kenyang pengalaman dalam propam.

Perwira tinggi Polri tersebut, kemudian menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, sampai Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Pada ada tahun 2021 silam, Hendra  Kurniawan terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.

Hendra Kurniawan ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian tersebut.