Jakarta,Topikonline.co.id — Sebanyak 88 warga binaan dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026).
Pemindahan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan penghuni sekaligus penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan dikonsolidasikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang yang menjadi titik pemberangkatan menuju Nusakambangan.
Proses pemindahan disaksikan langsung Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari kesiapan personel, pemeriksaan warga binaan hingga pengamanan selama proses pemindahan.
Wachid menegaskan, pemindahan bukan sekadar perpindahan lokasi warga binaan, tetapi bagian dari strategi pengelolaan berdasarkan tingkat risiko.
“Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai SOP dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan Pemasyarakatan tetap terjaga,” ujar Wachid.

Sebanyak 88 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang menuju Nusakambangan dengan pengawalan dan pengamanan yang telah dipersiapkan jajaran Pemasyarakatan.
Seluruh proses dilakukan secara terukur dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan petugas maupun warga binaan.
Langkah ini juga diarahkan untuk menciptakan penataan penghuni berbasis risiko. Dengan demikian, pola pembinaan dan pengamanan dapat disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta upaya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.
Melalui pemindahan tersebut, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.
Di sisi lain, aspek pembinaan tetap menjadi perhatian, sehingga warga binaan tidak hanya ditempatkan berdasarkan pertimbangan keamanan, tetapi juga mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.












