TOPIKONLINE.CO.ID – Jakarta: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar rencana memperbaiki dan menetapkan ulang buku pelajaran tingkat SD hingga SMA tidak berujung pada proyek pergantian buku secara besar-besaran.
JPPI menilai pergantian pemerintahan tidak semestinya selalu diikuti dengan pergantian buku pelajaran. Sebab, persoalan utama pendidikan Indonesia saat ini bukan semata-mata kekurangan buku baru, melainkan masih rendahnya kualitas pembelajaran.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan pemerintah perlu menghindari pola pergantian buku setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.
“Kita seperti terjebak dalam tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku. Tetapi setelah berbagai buku baru dicetak dan anggaran besar dikeluarkan, kualitas pendidikan kita tetap menghadapi persoalan yang sama. Jangan sampai kita hanya sibuk mengganti buku, tetapi gagal memperbaiki pendidikan,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, evaluasi terhadap buku pelajaran tetap diperlukan untuk memastikan materi yang digunakan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, mudah dipahami peserta didik, relevan dengan kehidupan mereka, serta mampu melatih kemampuan berpikir kritis.
Selain itu, buku ajar perlu dipastikan inklusif dan bebas dari kesalahan materi maupun bias. Namun, JPPI menegaskan rendahnya kualitas pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti buku pelajaran.
“Buku baru tidak otomatis membuat pendidikan menjadi bermutu. Buku hanyalah salah satu instrumen pembelajaran. Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan,” ungkapnya.
JPPI juga mengingatkan pemerintah mengenai potensi pemborosan anggaran apabila evaluasi buku langsung diterjemahkan menjadi pencetakan ulang jutaan eksemplar buku di seluruh Indonesia.
Sebelum memutuskan mengganti buku, pemerintah dinilai perlu melakukan audit menyeluruh terhadap buku yang saat ini digunakan. Audit tersebut harus menentukan buku yang sudah tidak layak, buku yang cukup direvisi sebagian, serta buku yang masih relevan untuk digunakan.
“Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu. Jangan kemudian seluruh buku diganti hanya karena pemerintahan berganti. Itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan,” kata dia.
JPPI menilai kebijakan pendidikan membutuhkan kesinambungan lintas pemerintahan. Pergantian presiden maupun menteri tidak seharusnya membuat sistem pendidikan kembali dimulai dari nol.
Ubaid mengatakan keberhasilan pemerintahan dalam bidang pendidikan tidak seharusnya diukur dari jumlah buku baru yang dicetak, melainkan dari peningkatan kemampuan peserta didik.
“Legacy pendidikan seharusnya diukur dari apakah anak semakin mampu membaca, berhitung, bernalar, berpikir kritis, dan mendapatkan pendidikan yang bermutu,” ucap Ubaid.
JPPI juga meminta proses penyusunan dan penetapan buku ajar dijauhkan dari kepentingan politik maupun bisnis pengadaan.
Penyusunan buku, kata Ubaid, semestinya didasarkan pada kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah, bukan selera pejabat atau keinginan setiap pemerintahan untuk memiliki buku pelajaran versinya sendiri.
Karena itu, proses penyusunan buku perlu melibatkan guru, akademisi, ahli mata pelajaran, ahli pedagogi, ahli perkembangan anak, kelompok pendidikan inklusif dan disabilitas, serta masyarakat sipil.
Buku juga perlu diuji coba kepada guru dan siswa dari berbagai kondisi daerah untuk mengetahui efektivitasnya dalam membantu peserta didik memahami pelajaran, membangun rasa ingin tahu, serta meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran.
“Jangan sampai alasan memperbaiki kualitas buku menjadi pintu masuk bagi proyek bisnis buku pelajaran. Pemerintah harus transparan mengenai buku apa yang akan diganti, berapa anggarannya, siapa yang menyusun, siapa yang menilai, siapa yang mencetak, dan bagaimana proses pengadaannya,” jelasnya.
JPPI menegaskan pembenahan buku pelajaran harus ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pembelajaran secara menyeluruh, bukan sebagai program yang berdiri sendiri.
“Kalau setiap lima tahun kita mengganti buku, tetapi kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar anak tetap rendah, berarti yang bermasalah bukan sekadar bukunya, tetapi sistem pendidikannya. Jangan sampai pendidikan Indonesia kaya proyek, tetapi miskin prestasi,” pungkas Ubaid.












