Hukum  

Perkuat Iklim Investasi, Kementerian Hukum Digitalisasi 470 Layanan dan Siapkan Deregulasi

TOPIKONLINE.CO.ID – Makassar: Kementerian Hukum menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepastian hukum bagi dunia usaha melalui transformasi digital layanan serta deregulasi berbagai aturan yang dinilai menghambat investasi.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, mulai September 2026 sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum akan sepenuhnya dapat diakses secara digital. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses secara digital sehingga lebih mudah dan cepat,” ujar Menkum Supratman dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Selain mempercepat transformasi digital, Ia menegaskan pemerintah juga terus melakukan deregulasi terhadap berbagai ketentuan yang berpotensi menghambat investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional.

“Seluruh aturan yang menjadi penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi,” tambahnya.

Menurut Supratman, hukum tidak boleh menjadi penghalang masuknya investasi. Sebaliknya, regulasi harus mampu menciptakan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memutus mata rantai biaya tinggi yang selama ini membebani dunia usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga memastikan bahwa layanan pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas tidak dikenakan biaya hingga 31 Desember 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha.

Dialog bersama APINDO itu turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli. Sebelum dialog berlangsung, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pidato kunci mengenai penguatan iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.