Tangerang Selatan,Topikonline.co.id– Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Boy menegaskan, AKP Pardiman tidak ditangkap maupun terlibat dalam perkara tersebut. Kehadirannya di Bareskrim Polri semata-mata untuk memenuhi panggilan sebagai saksi setelah salah seorang oknum berinisial DD diamankan dalam pengungkapan kasus itu.
“Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Ia kembali menepis kabar yang menyebut AKP Pardiman ikut diamankan dalam kasus tersebut.
“Jadi Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AKP Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan karena jabatannya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.
“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” ujarnya.
Menurut Boy, langkah tersebut merupakan prosedur yang lazim dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendalami aspek pengawasan terhadap personel yang diduga terlibat pelanggaran.
Kapolres menegaskan, Polres Tangerang Selatan mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas kasus penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.
Ia memastikan institusinya berkomitmen menjalankan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik.
“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” pungkas Boy.












