Hukum  

Wakil Jaksa Agung Soroti 7 Kejari di Banten Belum Berpredikat WBK

Serang – Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi menyoroti  tujuh Kejari di Banten yang belum berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hanya Kejati Banten yang masuk dan mendapatkan predikat bebas korupsi di tahun 2020 lalu.

Untuk itu,  dia meminta ada komitmen kepada tujuh Kejari di Banten untuk mencanangkan integritas bebas korupsi.

“Saya hadir memberikan support moral, di mana tujuh Kejari di Banten pada tahun 2020 gagal memperoleh predikat WBK. Mengapa sampai gagal? Kita evaluasi kegagalan itu, termasuk memberikan juga kisi-kisi, kiat agar Kejati Banten mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Setia Untung di Kejati Banten, Jalan Serang-Pandeglang, Kamis, (4/2).

Untuk mendapat predikat WBK dan WBBM di lingkungan kejaksaan, lanjutnya, butuh komitmen dari pimpinan dalam menjalankan roda organisasi. Para jaksa juga harus berintegritas memberikan pelayanan untuk pencari keadilan dan penegakan hukum.

Selain itu, jajaran Kejari juga diminta menjalankan tujuh Program Kerja Jaksa Agung yang berkaitan dengan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

“Mereka saya minta merapatkan barisan membentuk teamwork yang kompak dan memberikan contoh baik, terutama kepada publik karena masyarakat menilai,” tegas Setia Untung.

“Dan yang utama adalah membangun komitmen dan konsistensi dengan semangat menjaga integritas. Karena  membangun wilayah wilayah bebas korupsi kan berkaitan dengan integritas,” sambungnya menandaskan. bem

Tinggalkan Balasan