Usai Cek Kesehatan, Putri Candrawathi Langsung Ditahan

Kby. Baru – Salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, resmi ditahan, di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Penahanan ini dilakukan setelah istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Diketahui Putri Candrawathi datang ke Bareskrim untuk wajib lapor dan cek kesehatan Jumat (30/9) sekitar pukul 11.59 WIB tadi, ditemani pengacaranya Arman Hanis, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan sejumlah polisi wanita (polwan). Ia lalu keluar dari ruang kesehatan Bareskrim sekitar pukul 12.48 WIB.

Lebih lanjut Jenderal Pol Sigit mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, kondisi Putri disebut dalam keadaan baik.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit.

Adapun Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. *fernang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *