Kalideres – Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang pemuda yakni, SH (23) dan FI (26) yang sedang membawa pil tramadol, di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 Kalideres Jakarta Barat pada Kamis (09/08) dini hari.
Bripka Empry yang memimpin delapan personel anggotanya melakukan giat rutin observasi wilayah menyusuri wilayah Jakarta Barat. Ketika menyusuri jalan raya Daan Mogot, mencurigai adanya dua orang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor terlihat tergesa-gesa
“Saat kita amankan dua pemuda itu, ternyata ditemukan barang bukti berupa obat jenis tramadol warna putih sebanyak 492 butir dan obat jenis tramadol warna kuning sebanyak 2 butir,” ujar Bripka Empry, Jumat (10/08/2018).
Selain obat jenis tramadol, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Mio warna merah dan 3 unit handpone.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut. (ferry)