Ekbis  

Tiga Pilar Sawah Besar Awasi PPKM Darurat di Pertokoan

Sawah Besar – Tiga Pilar kelurahan Mangga Dua Selatan melaksanakan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Mall Mangga Dua, Jln. Mangga Dua Raya, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/7/2021).

Pengawasan dilakukan Babinsa Koramil 02/Sawah Besar Serda Heru, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Sawah Besar, Satpol PP dan Dinkes.

Danramil 02/Sawah Besar Mayor Kav Dian Kriswijaya mengatakan, monitoring yang dilakukan bersama aparat Tiga Pilar bertujuan untuk mencegah lebih jauh penularan Covid-19.

“Seperti yang diketahui bahwa saat ini kasus penularan Covid 19 mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Oleh karenannya seluruh elemen yang ada termasuk unsur Tiga Pilar melakukan pengawasan dan patrol prokes di lingkungan binaan. Kali ini monitoring juga dilakukan guna mencegah kerumunan yang dilakukan ojek online di pusat perbelanjaan,” ujarnya.

“Bukan itu saja, selain cegah kerumunan, Tiga Pilar juga memonitoring aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan tersebut. Tiga pilar dalam hal ini berkeliling menelusuri area pusat perbelanjaan, mengunjungi kios kios yang ada didalam gedung Mall Mangga Dua,” tambahnya.

Dalam kegiatannya Babinsa dan Sat Pol PP juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan dobel masker saat beraktivitas di luar rumah. fery

Tinggalkan Balasan