Lubuklinggau – Seorang oknum anggota TNI AD diciduk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran Kodam Bukit Barisan.
Oknum dengan pangkat dan inisial Serda SM diamankan bersama lima tersangka lainnya karena diduga terlibat sindikat peredaran narkoba jenis ekstasi jalur Jalan Lintas Sumatera.
Informasi tertulis yang diterima topikonline.co.id dari BNN menyebutkan, penangkapan Serda SM dan lima tersangka lainnya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas pengiriman puluhan ribu butir ekstasi jalur darat dari Medan menuju Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Berbekal informasi tersebut, aparat BNN berkoordinasi dengan Kodim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubukpakam, Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi dan unit intel untuk melakukan penyelidikan dan investigasi.
Di Jalan Lintas Sumatera wilayah Lubuklinggau, aparat gabungan akhirnya menangkap empat tersangka yakni S, H, A dan H. Juga turut diamankan barang bukti empat kantong narkoba jenis ekstasi.
Dari penangkapan tersebut, aparat melakukan pengembangan dan bergerak di darah Tanjung Morawa, Sumatera Utara, untuk menangkap satu tersangka lagi berinisial DD.
Saat diinterograsi, DD akhirnya mengaku ia diperintahkan Serda SM untuk mengontrol pengiriman narkoba.
Tanpa membuang waktu, aparat gabungan langsung mengamankan Serda SM. Selanjutnya, DD dan Serda SM dibawa ke peternakan sapi di Desa Sukaraja, Pegajahan, Serdang Begajai, untuk menunjukkan barang bukti narkoba yang disembunyikan.
Di tempat ini, aparat gabungan berhasil memeroleh enam bungkus narkoba jenis ekstasi yang ditanam di kandang sapi milik warga.
Lima tersangka yang ditangkap dalam operasi ini sudah digelandang ke BNN untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara Serda SM dibawa ke POM TNI AD untuk diproses.
Setelah dihitung, ke 10 bungkus narkoba yang diamankan dalam operasi ini berisi 50.000 butir ekstasi.
Juga turut disita satu unit mobil Calya BK 1813 MU, serta beberapa ponsel dan identitas para tersangka. bem