Semanggi – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda kembali mengamankan seorang terduga, terkait penipuan dan pemalsuan kepemilikan tanah Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Selasa (16/2/2021) subuh.
Sehingga total sudah ada lima orang yang diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, hari yang sama Selasa siang, kepada wartawan, di Mapolda, Jakarta.
Dijelaskan Yusri, dari awal ada 3 laporan polisi yang dibuat. Pertama tahun 2020 bulan April lalu, tentang kasus adanya tanah di daerah Pondok Indah di mana laporannya sudah masuk dan dilakukan penyidikan.
“Untuk kasus ini tersangka sudah kita amankan, terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka untuk laporan pertama,” kata dia.
Yusri melanjutkan, yang kedua pelaporan bulan 11 tahun 2020. “Yang kedua ini rumah yang di daerah Kemang, di sini belum terjadi adanya kerugian. Tetapi upaya untuk melakukan kejahatan sudah ada,” katanya.
Kemudian yang ketiga, ucapnya, laporan pada 22 Hanuari 2021 lalu dan masih dalam penyelidikan oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya. “Kita sudah mengundang beberapa saksi untuk klarifikasi termasuk pelapor itu sendiri. Ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Yusri menuturkan, pihak penyidik betul-betul melakukan penyidikan untuk membuat terang perkara ini dari 3 laporan yang masuk dan dilaporkan. “Bahkan Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim yang juga melibatkan Tim Satgas Mafia Tanah Pusat dan BPN Pusat. Ini jadi bahan perhatian dari pak Kapolda. Kami mohon kesabaran teman-teman media semua, dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. fer












