Terdakwa Perkara Korupsi Tak Berkutik Ditagih Hutang

TOPIKONLINE – JAKARTA: Terdakwa kasus korupsi pengadaan lampu PJU-TS All In One 40 Watt sebanyak 10 ribu unit Cut Rizayati tak berkutik ketika puluhan korban penipuannya menyantroni ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Suasana yang sebelumnya hening seketika berubah gaduh saat Jupiter Sembiring, salah satu korban penipuannya dan juga selalu Sekretaris Jenderal DPP CIC, menghampiri untuk meminta pengembalian uang.

Perdebatan di antara keduanya pun tak terelakkan. Mendapati kondisi tersebut, seorang pria yang mengaku kerabat Rizayati seolah yang menerima ‘gangguan” tersebut. Sontak, Jupiter terusik dengan teguran yang diterimanya.

“Anda tidak terima, saya menagih pemgembalian uang yang ditipu wanita ini,” ucapnya.

Jupiter pun meminta kerabat Rizayati tersebut keluar dari ruang sidang agar dapat menyelesaikan kerugian yang diterimanya.

“Anda kerabatnya, anda telah menikmati uang hasil menipu. Mari kita selesaikan di luar pengadilan ini,” hardik Jupiter.

Dengan kondisi tersebut, jaksa penuntut umum dan tim pengawalan tahanan tampak berusaha menenangkan suasana.

Sepontan membuat Ketum CIC R. Bambang. SS naik pitam dan menghardik terdakwa dan keluarga terdakwa yang merasa tidak senang ditagih hutang.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghampiri Ketum CIC R. Bambang.SS dan Sekjen CIC DJ Sembiring, saat habis ribut diruang sidang PN Jakpus mengatakan, “Tersangka kita kejar sehabis sidang di PN Jaktim karena ads gelagat ingin kabur,” paparnya.

Akhirnya sidang ditunda hingga minggu depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *