Terapkan Protokol Keamanan Covid-19, Satpas SIM Depok Layani Perpanjangan

DEPOK – Setelah hampir tiga bulan lamanya Satpas SIM tidak menerima pelayanan perpanjangan guna menghindari penumpukan massa disaat pandemi covid-19, hari ini, Senin (8/6) pelayanan perpanjangan SIM kembali dibuka.

Masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Depok.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuka pelayanan SIM sejak 30 Mei setelah ditutup sebagian semasa pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu juga kepolisian telah mempermudah masyarakat dengan memberikan dispensasi tindak penilangan buat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode 17 Maret – 29 Juni.

Meski banyak masyarakat yang berdatangan di Satpas SIM 1221, pihak Satpas tetap menerapkan protokol keamanan Covid-19 seperti yang di sampaikan Kasat Lantas Polres Metro Kota Depok, Kompol Erwin Aras Genda.

“Kami selalu menerapkan protokol keamanan Covid-19 dalam memberikan pelayanan di Satpas SIM 1221 dengan mewajibkan pemohon selalu menggunakan masker, hand sanitizer dan tetap menjaga jarak saat menunggu antrian,” tutur Erwin, di Depok.

Dijelaskan Erwin, Satpas SIM 1221 juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer baik di Satpas maupun di mobil SIM keliling.

Pada kesempatan itu, Erwin juga mewanti-wanti warga pemohon untuk menghindari percaloan di Satpas. “Kami harap masyarakat mengurus sendiri tanpa melalui perantara,” tegasnya.

“Pemohon jangan sampai tergiur oleh oknum yang dapat mempercepat proses pembuatan SIM. Kami juga tidak tutup mata akan menindak tegas siapapun mereka yang mau bermain dengan aparat,” pungkasnya. fey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.